Lahan kering adalah lahan yang dapat digunakan untuk usaha pertanian
dengan menggunakan air secara terbatas dan biasanya hanya mengharapkan
dari curah hujan. Lahan ini memiliki kondisi agro-ekosistem yang
beragam, umumnya berlereng dengan kondisi kemantapan lahan yang labil
(peka terhadap erosi) terutama bila pengelolaannya tidak memperhatikan
kaidah konservasi tanah. Untuk usaha pertanian lahan kering dapat dibagi
dalam tiga jenis penggunaan lahan, yaitu lahan kering berbasis
palawija (tegalan), lahan kering berbasis sayuran (dataran tinggi) dan
pekarangan.
Menurut Ford Foundation (1989), terdapat tiga permasalahan utama usahatani lahan kering, yaitu: erosi (terutama bila lahan miring dan tidak tertutup vegetasi secara rapat), kesuburan tanah (umumnya rendah sebagai akibat dari proses erosi yang berlanjut), dan ketersediaan air (sangat terbatas karena tergantung dari curah hujan).
Ciri lainnya adalah makin menurunnya produktifitas lahan (leveling off), tingginya variabilitas kesuburan tanah dan macam spesies tanaman yang ditanam, memudarnya modal sosial-ekonomi dan budaya, rendah atau tidak optimalnya adopsi teknologi maju, serta terbatasnya ketersediaan modal dan infrastruktur yang tidak sebaik di daerah sawah.
Menurut Ford Foundation (1989), terdapat tiga permasalahan utama usahatani lahan kering, yaitu: erosi (terutama bila lahan miring dan tidak tertutup vegetasi secara rapat), kesuburan tanah (umumnya rendah sebagai akibat dari proses erosi yang berlanjut), dan ketersediaan air (sangat terbatas karena tergantung dari curah hujan).
Ciri lainnya adalah makin menurunnya produktifitas lahan (leveling off), tingginya variabilitas kesuburan tanah dan macam spesies tanaman yang ditanam, memudarnya modal sosial-ekonomi dan budaya, rendah atau tidak optimalnya adopsi teknologi maju, serta terbatasnya ketersediaan modal dan infrastruktur yang tidak sebaik di daerah sawah.
0 komentar:
Posting Komentar